Berita KPU Daerah

DPSHP Kota Solok 43.858 Pemilih

Solok, kpu.go.id - Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) juga berlangsung di Kota Solok, Sumatera Barat. Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Solok Minggu (21/7/2018), diselenggarakan Rapat Pleno Penetapan DPSHP yang dihadiri pimpinan partai politik se-Kota Solok, Panwaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres Solok Kota, DANDIM 0309 Solok, PPK dan PPS se-Kota Solok.

Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil menyampaikan bahwa dari hasil penetapan DPSHP Kota Solok untuk Pemilu 2019, total 43.858 pemilih yang terdaftar. Jumlah tersebut berasal dari Kecamatan Lubuk Sikarah tercatat 24.386 orang pemilih yang terdiri dari 12.095 berjenis kelamin laki-laki, dan 12.291 orang perempuan yang tersebar di 115 TPS dengan 7 Kelurahan. Sementara di Kecamatan Tanjung Harapan tercatat 19,472 orang pemilih yang terdiri dari 9.474 orang laki-laki dan 19.472 orang perempuan yang tersebar di 91 TPS dengan 6 Kelurahan.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat mecermati dan memberikan masukan dan tanggapan untuk kesempurnaan data pemilih sehingga semua warga negara yang berhak memilih terdata secara menyeluruh di Kota Solok,” ungkap Asraf.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hendrick mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Solok dalam rangka percepatan perekaman data kependudukan telah melakukan program jemput bola ke masing-masing kelurahan dan sekolah-sekolah dalam rangka perekaman data kependudukan. (kpu kota solok/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,583 kali